Polisi mengungkap temuan lain terkait kasus peredaran uang palsu di Kalibata. Ternyata uang itu milik tersangka H (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang
Polisi menangkap dua pria berinisial H (45) dan WG (45) atas kasus peredaran uang dolar Amerika hingga rupiah palsu di Kalibata. Keduanya punya peran berbeda.