Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'aridiadukan ke DKPP atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP. Hasyim dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN yang bertugas di Eropa.
MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.