Sampai batas waktu penetapan calon terpilih anggota BPK, yaitu 16 September, DPR belum melakukan pemilihan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
DPR menggelar rapat paripurna pengesahan 5 pimpinan KPK hasil uji fit and proper test Komisi III. Lima pimpinan KPK terpilih menghadiri paripurna tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mempersilakan siapa pun datang ke KPK untuk membuktikan ada-tidaknya isu 'Taliban' yang berembus di tengah dinamika revisi UU KPK.