detikNews
Wamen: Tanpa Izin Mendikbud, Harta Karun Tak Boleh Dijual di Singapura
Harta karun yang ditemukan dari sebuah kapal yang tenggelam di perairan Indonesia seribu tahun silam tak boleh dijual di Singapura tanpa seizin Mendikbud. Pemerintah akan segera mengecek rencana penjualan harta karun tersebut.
Selasa, 03 Apr 2012 09:59 WIB







































