Tim dokter forensik menemukan adanya jelaga di dalam tubuh wartawan yang tewas usai rumahnya dibakar. Temuan ini menunjukkan korban masih hidup saat kebakaran.
Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumut, Sempurna Pasaribu. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif.
Polisi menangkap Bebas Ginting alias Bulang (62) atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Kini, Bebas ditahan di Polres Tanah Karo.
Polisi menangkap 2 orang di kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut. Polisi memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan 2 tersangka.
Polisi tetapkan RAS dan YST alias Selawang sebagai tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Karo, Sumut. Ini peran kedua pelaku.