Kemnaker memperkirakan hampir 50% pekerja di sektor kritikal, esensial dan non esensial terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
PPKM level di Jawa dan Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan hingga 23 Agustus 2021. Selain ada yang terapkan PPKM level 2, 3, ada 17 daerah masih level 4.
Pemerintah perpanjang PPKM level di Jawa dan Bali. Perpanjangan ini dilakukan sepekan hingga 23 Agustus 2021. Di Jatim, ada 21 wilayah terapkan PPKM level 2-3.