Polisi menangkap IP dan M karena menguras isi ATM mantan majikannya hingga Rp 430 juta di Depok. Polisi menyebut IP dan M mengambil ATM itu setelah dipecat.
Dua setu atau telaga di Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami pencemaran limbah dari peternakan hewan. Dua peternakan pun dibongkar karena bikin setu tercemar.