Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2020, pemerintah memberikan opsi atau skema baru pembayaran pajak bagi petani besar
Kementerian Keuangan bakal merombak atau mengubah desain stimulus pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih rendah realisasi penyerapannya.