Setelah buruh dan mahasiswa, giliran PA 212 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI demo menolak UU Cipta Kerja. Demo itu disoroti DPR.
PA 212 dkk berencana berdemonstrasi menolak UU Ciptaker di sekitar Istana Merdeka. Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub DKI menutup sejumlah ruas jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rentetan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dimulai dari 5 Oktober dan puncaknya pada 8 Oktober 2020.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diminta menyurati Jokowi saat menerima massa demo tolak UU Cipta Kerja. Ada nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jawaban Edy.