Aiptu Abdul Latif dan istri sirinya, Indri Rahmawati divonis hukuman mati. Mereka terbukti mengedarkan sabu sebanyak 22 kg. Vonis itu sesuai tuntutan jaksa.
Dari Tanah Abang, BNN terus bergerak mengintai sejumlah tempat yang diduga terkait praktik cuci uang hasil transaksi narkoba. Mulai mendekat ke sasaran.
Beberapa wanita warga asing diamankan aparat dalam razia di gedung ATC Tanah Abang. Mereka diduga digunakan untuk penyamaran jaringan perdagangan narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyebut salah satu cara warga asing untuk memudahkan transkasi narkoba di Indonesia dengan menikahi warga negara Indonesia