detikNews
Divonis 4 Tahun, Izzat Husein Banding
Izzat Husein divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Usai sidang, Dirut PT Varindo Lombok Inti itu langsung menyatakan banding.
Senin, 09 Feb 2009 19:12 WIB







































