detikNews
Menag: Penyedia Transportasi Langgar Kontrak Akan Disanksi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kecewa sejumlah penyedia layanan bus shalawat melanggar kontrak. Lukman menegaskan para penyedia bus transportasi jamaah haji tersebut bakal kena sanksi.
Minggu, 28 Sep 2014 01:06 WIB







































