Siswi SMA Pembunuh Bayinya Terancam Penjara 10 Tahun
RD alias AD (15), pelaku pembunuhan bayi yang juga anak kandungnya sendiri, didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia terancam 10 tahun penjara.
Rabu, 01 Des 2010 18:20 WIB







































