detikNews
Ari Sigit Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Proyek Rp 2,5 M
Polisi menetapkan Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek pengerukan tanah di PT Krakatau Wajatama di Cilegon, senilai Rp 2,5 miliar.
Sabtu, 12 Mei 2012 08:49 WIB







































