Pelaku Pembunuhan Sidoyoso Dituntut 16 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuhan Sidoyoso terhadap Karnawi alias Gianto, dijatuhi 16 tahun penjara. Riki Muhammad Yunus (33) terbukti membunuh rekan sesama kuli bangunan, 11 Juli 2008 lalu.
Rabu, 28 Jan 2009 18:10 WIB







































