detikNews
Polisi Akui Salah Prosedur Tangani Pelanggaran Pileg
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku melakukan salah prosedur ketika menangani pelanggaran pemilu legislatif. Tidak seharusnya polisi menghentikan kasus yang diajukan Bawaslu sebelum melakukan penyidikan.
Rabu, 17 Jun 2009 16:01 WIB







































