detikNews
Baru Kos 3 Hari, Pengedar 15.588 Pil Terlarang Ditangkap Polisi
Suluh Prahasto ditangkap di kamar kos yang baru 3 hari ditempatinya di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Di kamar itu dia menyimpan 15.588 butir pil terlarang.
Selasa, 17 Okt 2017 17:13 WIB







































