detikNews
Mal Wajib Sediakan Lahan Parkir Kendaraan Bebas Emisi
Mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung wajib menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan bebas uji emisi seluas 25 persen dari luas lahan parkir yang ada. Selain itu, gedung parkir juga harus melakukan hal sama.
Selasa, 14 Jun 2011 17:18 WIB







































