Jagat maya dihebohkan dengan sebuah unggahan terkait pasutri positif COVID-19 yang jalan-jalan ke Kota Malang. Komisi IX DPR RI menyinggung sanksi pidana.
Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendapati gudang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. Minyak goreng itu disimpan di 3 gudang di Deli Serdang, Sumut.