Importir dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda jika salah memberitahukan nilai pabean yang mengakibatkan kekurangan bea masuk. Denda hingga 1.000%
Membuka langkah di kuartal kedua tahun ini, PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) memperkenalkan pendingin udara (air conditioner/AC) terbarunya