detikNews
PRT Indonesia Dibui di Singapura karena Coba Meracuni Ibu Majikannya
Seorang TKI di Singapura harus mendekam di penjara. Pembantu rumah tangga (PRT) bernama Oktiana itu divonis penjara karena mencoba meracuni ibu dari majikannya.
Jumat, 21 Mei 2010 11:54 WIB







































