Jaksa menuntut mati Jamil dan dikabulkan. Jamil siap dieksekusi. Tetapi jaksa malah banding dan vonis mati pun dianulir. Coba jika jaksa tidak banding....
Para penggugat menilai judicial review di MA tidak transparan dan tertutup, padahal sidang judicial review atau uji materi sesuai UU harus terbuka untuk umum.