detikOto
Catat! Pajak STNK Mati, Polisi Tetap Berhak Menindak
Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini diramaikan oleh isu yang menyebut bahwa Polri, tidak berhak menindak pengendara kendaraan bermotor yang masa berlaku pajak di Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sudah mati.
Jumat, 08 Mei 2015 18:38 WIB







































