detikNews
Polisi Diminta Usut Pengrusakan Mushola LDII
Polres Mojokerto diminta mengusut tuntas pengrusakan mushola milik jamaah LDII di Dusun Kaweden, Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto. Sebab hak beribadah dan mendirikan tempat ibadah, dijamin konstitusi.
Rabu, 03 Feb 2010 18:48 WIB







































