detikNews
Mabes Polri Bantah Larang Pengacara 2 Pimpinan KPK Ambil BAP
Mabes Polri membantah melarang pengacara dua pimpinan KPK yang kini menjadi tersangka, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengacara diperbolehkan mengambil BAP kapan saja.
Rabu, 30 Sep 2009 12:35 WIB







































