detikNews
KPK : 60% PNS Instansi Pelayanan Publik Lakukan Pungli
KPK menemukan 60 persen dari jutaan PNS pada instansi pelayanan publik di seluruh Indonesia, melakukan tindak pidana berupa pungutan liar. KPK bakal membina mereka.
Rabu, 28 Jan 2009 17:58 WIB







































