detikNews
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Rp 118 Juta Berkedok Sedekah
Pelaku berjumlah dua orang ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu.
Minggu, 07 Agu 2016 17:38 WIB







































