Menjadi PNS merupakan bagian yang penting dari pilar pembangunan. Ia mengatakan PNS berperan sebagai penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Olivia Nathania dituntut 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus rekrutmen CPNS fiktif. Pengacara Olivia mengatakan kliennya sedih dituntut 3,5 tahun bui.