detikNews
Bolos Kerja 3 Bulan, Hakim Pangihutan Tidak Dipecat
Hakim ad hoc Tipikor pada PT Mataram, Pangihutan Nasution terbukti melakukan tindakan indisipliner yaitu bolos 3 bulan dalam setahun. Atas hal itu, Pangihutan diskorsing selama 5 bulan.
Selasa, 09 Sep 2014 15:36 WIB







































