detikInet
Hambat Penyidikan, Google Didenda Rp 228 Juta
Google akhirnya didenda Rp 228 juta oleh komisi regulasi telekomunikasi di AS karena dinilai telah menghambat penyidikan atas kasus dugaan pencurian data masyarakat yang berlangsung sejak Januari 2008 hingga April 2010.
Selasa, 17 Apr 2012 08:34 WIB







































