detikNews
Ustadz Roy Jadi Tersangka Penodaan Agama
Hingga kini pengajar salat dua bahasa, Ustadz Muhammad Roy Yusman masih berada di kantor polisi. Statusnya meroket menjadi tersangka kasus penodaan agama.
Sabtu, 07 Mei 2005 15:23 WIB







































