Jasa Marga sedang menggarap sejumlah ruas tol baru sepanjang 200 kilometer yang ditargetkan rampung dalam 3-4 tahun mendatang. Perseroan tidak merevisi target terkait kenaikan tarif tol.
Terhitung mulai Senin, 28 September 2009, kenaikan tarif tol akan mulai diberlakukan. Kenaikan tarif tol bervariasi mulai dari Rp 500 hingga Rp 10.500.
Mulai Senin (28/9/2009) pukul 00.00 WIB tarif tol resmi naik, berkisar 15 persen untuk seluruh golongan kendaraan. Salah satu dari 10 ruas yang ada kenaikan adalah Tol Surabaya-Porong.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum resmi mengumumkan kenaikan tarif 14 ruas tol. Kenaikan terendah naik Rp 500 dan kenaikan tertinggi naik Rp 10.500 dan mulai berlaku pukul 00.00 tanggal 28 September 2009.
Jasa Marga memastikan kenaikan 10 ruas tarif tol yang dimiliki perseroan pada 28 September nanti akan menaikkan tingkat pendapatan tahun 2009 ini. Kenaikannya adalah sekitar 10%.
Departemen PU resmi mengumumkan kenaikan tarif 14 ruas tol. Kenaikan terendah naik Rp 500 dan kenaikan tertinggi naik Rp 10.500 dan mulai berlaku pukul 00.00 tanggal 28 September 2009.