detikNews
Harusnya Hakim Kasus Prita Ikuti Cara Kerja Hakim MK
Pengadilan Tinggi Banten mengganjar Prita Mulyasari Rp 204 juta akibat kasus pencemaran nama baik RS Omni International. Putusan tersebut dianggap tidak adil dan melukai rasa masyarakat. Sebab dari awal dianggap tidak cukup bukti.
Selasa, 08 Des 2009 13:40 WIB







































