KPU kembali menemukan bacaleg eks narapidana korupsi di daftar caleg. Jumlahnya dua orang. Maka jumlah bacaleg eks napi korupsi kini menjadi tujuh orang.
Bacaleg dari Partai Nasdem di Gunungkidul, Tumiyo dicoret KPU karena pernah tersandung korupsi. Kini posisi bacaleg digantikan oleh istri Tumiyo, Parinem.
KPU Jatim mengantongi 3 nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terindikasi pernah jadi napi kasus korupsi, pengedaran narkoba hingga kejahatan seksual anak.