detikFinance
Belum Ada Orang Ditahan atau Didenda Karena Transaksi Tak Gunakan Rupiah
Meski sudah ada sejak 2011, Undang-undang No 7/2011 tentang Mata Uang ternyata belum sepenuhnya ditegakkan. Di sejumlah lokasi masih ada yang menggunakan mata uang asing seperti dolar AS sebagai alat transaksi.
Rabu, 02 Jul 2014 11:45 WIB







































