KPU kembali menemukan bacaleg eks narapidana korupsi di daftar caleg. Jumlahnya dua orang. Maka jumlah bacaleg eks napi korupsi kini menjadi tujuh orang.
Bacaleg dari Partai Nasdem di Gunungkidul, Tumiyo dicoret KPU karena pernah tersandung korupsi. Kini posisi bacaleg digantikan oleh istri Tumiyo, Parinem.