detikNews
Pasca Lebaran, Pemprov DKI Akan 'Sikat' PKL dan Gepeng
Meski tidak ada operasi yustisi kependudukan (OYK) pasca lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan 'sikat' Pedagang kaki lima (PKL) serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
Minggu, 03 Agu 2014 15:14 WIB







































