Pengumuman verifikasi parpol oleh KPU diikuti dengan tegang, para pendukung parpol di luar gedung KPU. Saat nama parpol mereka disebut, mereka melompat girang.
Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU menetapkan 34 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh untuk ikut Pemilu 2009. Berikut 34 parpol nasional yang lolos.
KPU tidak hanya meloloskan 34 partai politik berskala nasional. Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memiliki partai lokal, ada 6 partai yang lolos verifikasi KPU.
KPU menegaskan, undangan kepada Cak Imin bukan bentuk melegalkan MLB Ancol. Justru KPU merujuk pada legalitas kepengurusan yang telah tercatat dan disahkan di Depkum dan HAM.
Partai politik semakin harap-harap cemas menanti pengumuman kontestan Pemilu 2009. Rapat pleno pimpinan KPU telah memasuki pengelompokan 3 kategori parpol. Parpol mana bakal rontok?
Karena ketuanya masih di daerah, KPU menunda jadwal pengumuman daftar partai politik kontestan resmi Pemilu 2009. Dari rencana semula petang ini menjadi mundur menjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejumlah anggota KPUD disinyalir menerima suap dalam proses verifikasi faktual parpol calon kontestan Pemilu 2009. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melayangkan teguran ke pihak KPU.