Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Namun, SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Ini alasannya.
Kakorlantas menilai pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dihargai Rp 500 juta lebih realistis daripada menambah PNBP dari pembuatan SIM.