Dua orang ditetapkan tersangka, termasuk bocah 13 tahun yang menjadi nakhoda perahu terbalik di Kedungombo. Terungkap juga fakta baru penyebab perahu terbalik.
Polisi menetapkan bocah nakhoda dan pemilik warung apung menjadi tersangka kasus kapal terbalik di Waduk Kedungombo yang mengakibatkan 9 orang tewas pekan lalu.
Delapan orang diperiksa Polres Boyolali terkait kejadian perahu terbalik di Waduk Kedungombo yang menewaskan 9 orang. Dua di antaranya berpotensi tersangka.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta rumah sakit (RS) bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Corona atau COVID-19 pascalibur Lebaran.
Polisi menyebut dua orang yang berpotensi jadi tersangka perahu terbalik yang menewaskan sembilan orang di Waduk Kedungombo. Salah satunya bocah nakhoda perahu.