detikNews
Polisi Bongkar Gudang Narkoba Rp 308 M di Apartemen Mal Taman Anggrek
Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek pada Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Total narkoba itu adalah Rp 308 miliar.
Senin, 09 Jan 2012 15:01 WIB







































