Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan sejumlah link berita sebagai bukti gugatan ke MK. Mereka meminta semua pihak menunggu persidangan untuk pembuktian.
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menepis TKN Jokowi-Ma'ruf Amin yang menuding mereka tak siap menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).