DPR memutuskan menarik RUU Permusikan dari Prolegnas Prioritas 2019. Anang Hermansyah selaku inisiator pun memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut.
RUU Permusikan telah resmi dicabut dari Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2019 pada rapat yang dihadiri Baleg DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan HAM.
RUU Permusikan resmi ditarik Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019. Apa tanggapan Anang Hermansyah selaku inisiator RUU tersebut di DPR?
RUU Permusikan resmi ditarik dari Daftar Prioritas Prolegnas 2019 oleh DPR RI. Hal itu membawa angin segar bagi mereka yang kontra terhadap adanya RUU tersebut.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber merupakan salah satu dari 55 RUU yang belum diselesaikan. Sementara masa jabatan anggota DPR-RI 2014-2019 tinggal 4 bulan lagi.