detikNews
Berhubungan Seks dengan Bocah, Asisten Pastur Singapura Dibui 16 Bulan
Seorang asisten pastur di Singapura diadili karena berhubungan seks dengan anak di bawah umur yang merupakan jemaat gerejanya sendiri. Pria ini divonis 16 bulan penjara oleh pengadilan setempat.
Jumat, 04 Okt 2013 17:25 WIB







































