Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia kena tarif 32% dalam ekspor ke AS. Mengenai tarif itu, Presiden Donald Trump telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia memiliki potensi untuk bangkit melalui komitmen investasi asing. Presiden Prabowo membawa harapan baru untuk ekonomi.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.