Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memanggil KPUD provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan persiapan dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU RI menegaskan pihaknya telah siap menghadapi seluruh gugatan hasil pemilu 2019 yang telah masuk di MK. KPU RI akan berkoordinasi dengan KPU di daerah.
Situng KPU masih berlanjut meski hasil perolehan suara Pemilu 2019 sudah ditetapkan. KPU menegaskan situng dilanjutkan paling tidak hingga mencapai 98 persen.
KPU membantah pernyataan Prabowo yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan tidak ada yang janggal terkait hal itu.