Secara administrasi menunggak 2 bulan akan diberi surat peringatan. Setelah 3 kali surat peringatan akan disegel. Tapi pengurus memiliki sisi kemanusiaan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan rusun tidak bisa diperjualbelikan kepada warga dan berubah kepemilikan menjadi hak milik. Kenapa?