Pemerintah memastikan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri atau mulai tanggal 4 April.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.