Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, jadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 13,3 miliar. Kejati Jabar sedang memeriksa laporan tersebut.
Tri Yanto, eks Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jabar, jadi tersangka setelah mencoba mengungkap dugaan korupsi di lembaganya. Begini kasusnya.
Jaksa Agung menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menemukan banyak dokumen kepemilikan tanah palsu.
Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Proyek itu dengan anggaran Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan DRK, Ketua DPRD, sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan dan transportasi 2017-2021. DRK ditahan selama 20 hari.