detikNews
Penghina SBY Dituntut 6 Bulan Bui
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fahrur Rohman dituntut 6 bulan penjara. JPU menilai Paung terbukti melakukan penghinaan terhadap presiden.
Kamis, 19 Okt 2006 17:06 WIB







































